Jumat, 14 Oktober 2016

KOPERASI ASTRA INTERNASIONAL MEMBANTU MEWUJUDKAN IMPIAN PARA ANGGOTA




Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Well, itu artinya koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

BAB 1

            Astra Internasional yang sering di perbincangan orang di luar sana. Yaitu sebuah perusahaan multinasional yang memproduksi otomotif dan bermarkas di Jakarta, Indonesia. Perusahaan ini mendirikan koperasi agar terciptanya kesejahteraan bagi karyawan-karyawan Astra International itu sendiri dan menamainya dengan Koperasi Astra Internasional.

Sekilas sejarah Koperasi Astra Internasional Koperasi yaitul didirikan pada tanggal 25 Juni 1990 di AETC, bertempat di Jl. Gaya Motor I No.10, Jakarta. Koperasi ini disahkan oleh Akte Badan Hukum No.8304 bertanggal 14 juli 990. Pada tanggal 10 agustus terjadi prubahan anggaran dasar koperasi No.32/PAD/KWK.o/VIII/99 dan mendapatkan alokasi pembelian saham dari PT. Astra Internasional sebanyak 1.000.000 lembar saham. Koperasi ini merupakan koperasi primer nasional dengan fungsi induk bagi koperasi unit cabang group astra, serta merupakan aliran persemakmuran. Diusia yang ke-56 tahun saat ini. Astra telah berkembang menjadi salah satu perusahaan terbesar nasional yang di perkuat dengan 189.459 orang karyawan di 178 perusahaan termasuk anak perusahaan, perusahaan asosiasi, dan jointly controlled entities. KAI adalah koperasi yang beranggotakan karyawan Group Astra.

Koperasi ini didirikan dengan alasan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarga karyawan group astra. Apa saja contoh fasilitas yang didapatkan? Dalam masa bakti sebagai karyawan Astra, para anggota dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang ditawarkan KAI, seperti pinjaman jangka pendek untuk berbagai keperluan, kredit uang muka rumah dan bantuan beasiswa.
.
Kemudian inilah yang menjadi prinsip KAI yaitu menjadi institusi usaha yang terbaik dalam mendukung perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota. Serta mengembangkan usaha-usaha untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota dan Karyawan, serta memberikan nilai tambah bagi perusahaan di lingkungan kelompok Astra, dengan berlandaskan azas QC.

 visi
Menjadi institusi usaha yang terbaik dalam mendukung perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota.
misi
Mengembangkan usaha-usaha untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota dan Karyawan, serta memberikan nilai tambah bagi perusahaan di lingkungan kelompok Astra, dengan berlandaskan azas QCD.


BAB 2
Struktur Organisasi KAI





Berikut merupakan prosedur yang harus di penuhi agar dapat menjadi anggota KAI :
1.            Anggota merupakan karyawan tetap Astra Group.
2.            Anggota harus mengisi form keanggotaan Koperasi Astra dengan benar dan lengkap

Form Keanggotaan Koperasi Astra bisa didapat di:
- Koperasi Unit/HRD perusahaan setempat
- Download di www.koperasi-astra.com

3.            Anggota harus melampirkan copy KTP & ID Card
4.            Disetujui oleh Pengurus Koperasi Unit & HRD
5.            Anggota harus membayar Simpanan Pokok sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)

Simpanan Pokok dapat disetor langsung ke Koperasi Astra atau transfer melalui:
- Bank Mandiri Cabang Gambir, Atas Nama Koperasi Astra International
  No. Rek: 119-009-400-4155
  atau
- Bank Permata Cabang Hayam Wuruk, Atas Nama Koperasi Astra International
  No. Rek: 0.200.162.099

6.            Seluruh dokumen persyaratan dan bukti transfer pembayaran yang sudah di lakukan anggota dapat dikirim:

- Langsung ke Koperasi Astra
- Via Fax (021) 653-5022, Up. Bagian Keanggotaan Telp (021) 6583-2776 Ext. 105/148
- Via Kopnit/HRD setempat, untuk kemudian diteruskan ke Bagian Keanggotaan Koperasi Astra

7.            Kemudian koperasi Astra akan menerbitkan kartu Anggota dalam waktu 3 hari setelah aplikasi keanggotaan diterima lengkap
8.            Yang terakhir Kartu Anggota yang sudah jadi dikirim secara kolektif ke PIC HRD/Personalia perusahaan setempat.

Hak yang dimiliki anggota adalah mendapatkan manfaat & pelayanan atas seluruh kegiatan Koperasi. Selain itu  juga mendapatkan Sisa Hasil Usaha. Sedangkan kewajiban anggota yaitu berpartisipasi aktif terhadap seluruh kegiatan dan program Koperasi. Dan menaati seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di Koperasi. Kemudian manfaat menjadi anggota KAI sendiri sanggat banyak, diantaranya adalah mendapat berbagai fasilitas pinjaman, mendapat beasiswa untuk anak anggota, mendapat program pensiun untuk anggota, mendapat program perumahan, yang terakhir anggota akan mendapat simpanan berjangka.

Menurut saya, Koperasi Astra Internasional ini benar-benar sangat membatu serta mewujudkan mimpi-mimpi anggotanya. Dari mulai mendapat beasiswa anak sehingga anak dapat bersekolah sampai selesai tanpa perlu takut kekurangan biaya, sehingga pendidikan anak akan sangat-sangat terjamin. Sampai mendapatkan program perumahan sehingga para anggotanya dapat memiliki rumah impiannya sendiri bersama keluarga tercinta.

Sumber:

Senin, 09 Mei 2016

INDUSTRI



INDUSTRI
Industri adalah bidang yang menggunakan ketrampilan, dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.

KLASIFIKASI INDUSTRI
a.      Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
  • ·     Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
  • ·         Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
     b.  Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
  • ·        Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
  • ·       Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.

MENINGKATKAN DAYA SAING INDUSTRI

Menurut saya untuk meningkatkan daya saing industry dengan cara :
  1. Pemanfaatan teknologi yang efisien.
  2. Menjamin kecukupan bahan baku yang terkait dengan pengembangan industri. 
  3.  Pengingkatan kualitas sunber daya manusia untuk mendukung pelatihan dengan keahlian  khusus di bidang industri.
  4. Perbaikan pelayanan publik melalui birokrasi yang efektif dan akuntable.
Sesungguhnya banyak diantara produk industri nasional yang berdaya saing cukup bagus, bahkan mampu menembus Negara maju. Namun, mereka sering kehilangan daya saing di pasar dalam negeri sendir akibat iklim persaingan tidak sehat, baik akibat peredaran produk illegal maupun karena tidak adanya standarisasi produk. Produk domestik harus di dorong agar dapat dapat bersaing dengan barang impor. Untuk itu program insentif industry harus dilanjutkan, seperti kebijakan pembatasan pelabuhan impor untuk produk atau komunitas tertentu. Disisi lain, perlu larangan ekspor segala jenis bahan baku mentah agar industry local tercukupi kebutuhannya.



Sumber :

Senin, 02 Mei 2016

NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL





Pengertian Neraca Pembayaran Internasional Neraca pembayaran internasional biasa didefinisikan sebagai suatu ikhtisar atau catatan sistematis yang berisi hubungan ekonomi atau transaksi antarpenduduk dari suatu Negara dengan Negara lainnya yang dinilai dalam mata uang pada kurun waktu tertentu, biasanya satu tahun.
Seperti dijelaskan diatas bahwa neraca pembayaran suatu negara mencatat transaksi yang dilakukan oleh penduduknya dengan penduduk negara yang lain. penduduk disini dalam artian adalah :
1.      Orang perorangan/individu
Orang perorangan yang tidak mewakili pemerintah suatu negara (misalnya para turis) dianggap sebagai penduduk di mana mereka mempunyai tempat tinggal tetap atau tempat dimana mereka memperoleh center of interest.
2.      Badan hukum
Suatu Badan Hukum dianggap sebagai penduduk dari negara dimana Badan Hukum tersebut memperoleh status sebagai Badan Hukum. Cabang-cabangnya yang ada di luar negeri dianggap sebagai penduduk luar negeri.
3.      Pemerintah
Badan-badan pemerintah adalah jelas sebagai penduduk dari negara yang diwakilinya. Misalnya, para diplomat kedutaan besar dianggap sebagai penduduk dari negara yang mereaka wakili. Transaksi yang mereka adakan di negara lain merupakan transaksi ekonomi internasional.
                               
Tujuan Neraca Pembayaran Internasional
  1. Memberikan informasi kepada pemerintah mengenai posisi negara di perdagangan internasional
  2. Memberikan informasi kepada pemerintah mengenai posisi pembayaran internasional
  3. Membantu pemerintah dalam menetapkan kebijakan fiskal dan moneter
  4. Merupakan alat untuk mengukur struktur dan komposisi transaksi ekonomi suatu negara dengan dunia Internasional
  5. Mengukur keadaan perekonomian dan posisi keuangan internasional suatu negara
Fungsi Neraca Pembayaran
  1. Sebagai alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat, mengenai jumlah barang dan jasa yang sebaiknya keluar atau masuk dalam batas wilayah suatu negara serta untuk mendapatkan keterangan-keterangan mengenai anggaran alat-alat pembayaran luar negerinya.
  2. Sebagai alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang terkait dengan perdagangan internasional dari suatu negara. Sebagai alat untuk melihat gambaran pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional negara yang bersangkutan.
  3. Sebagai alat untuk memperoleh informasi rinci terkait dengan perdagangan luar negeri.
  4. Sebagai alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca pembayaran negara tersebut dengan negara tertentu.
  5. Merupakan alat untuk mengukur berapa besar utang dan piutang negara terhadap luar negeri   
Jika terjadi hubungan perdagangan antara 2 negara yang tidak seimbang, yang artinya satu negara selalu mengalami surplus neraca perdagangan dan negara satunya selalu mengalami defisit transaksi perdagangan. maka dampaknya adalah terjadi ketidakstabilan ekonomi negara dalam jangka pendek maupun jangka panjang, defisit sebagai akibat impor yang berlebihan akan mengakibatkan penurunan dalam kegiatan ekonomi dalam negeri karena konsumen menggantikan barang dalam negeri dengan barang impor, harga valuta asing akan meningkat dan menyebabkan harga-harga impor bertambah mahal. Kegiatan ekonomi dalam negeri yang menurun mengurangi kegairahan pengusaha untuk melakukan penanaman modal dan membangun kegiatan usaha yang baru.
 
Sumber :
http://ekoxi.blogspot.co.id/2009/04/tujuan-dan-fungsi-neraca-pembayaran.html
http://www.zonasiswa.com/2015/01/neraca-pembayaran-pengertian-komponen.html 
http://rfmnikie28.blogspot.co.id/2015/06/neraca-perdagangan-internasional.html